Pekanbaru, 27 Agustus
2012.
Hal
: Laporan/Pengaduan Pemda Riau Kepada Yth :
Bapak Wakil Presiden RI
Pelanggaran PERPRES 55 th
2010 Di-
Jakarta.
Dengan hormat,
Bersama ini saya kadukan kepada
bapak bahwa drh.Askardya Ribudana Patrianov selaku Kepala Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan Propinsi Riau telah Melakukan Pembangkangan terhadapan
Peraturan Presiden No. 55 tahun 2010 perihal Perpanjangan Batas Usia Pensiun
Penyuluh Pertanian dan Inspektorat
Wilayah propinsi Riau tidak merespon laporan pengaduan 2 org Pegawai Negeri Sipil di Dinas
Peternakan dan Kesehatan Propinsi Riau melakukan Tindakan sewenang wenang yang
melanggar Peraturan Displin PNS ( PP 53 th 2010) ,surat laporan tanggal 24
Agustus 2012 ( terlampir).
KOMNASHAM telah memberikan surat teguran
sebanyak 3 kali (terlampir) dan pihak Kementerian Pertanian telah mengadakan
penyelesaian dengan mengeluarkan surat tanggal 19 Januari 2012
No.119/OT.210,A2-1/2012 bahwa saya PNS
Tenaga Fungsional Penyuluh Pertanian di Pemprop Riau ( fc surat terlampir),dan
Sekretaris Jenderal DPR RI Deputi Anggaran dan Pengawasan ub. Kepala Biro
Pengawasan Legislatif surat tanggal 1 Agusutus 2012
No.SP.00/07371/SETJEN/VII/2012 telah memberitahukan bahwa masalah ini telah
diteruskan kepada Komisi II dan IV DPR
RI .
Dengan
kondisi tersebut diatas saya mohon bantuan bapak untuk mengadakan tindak lanjut
pemeriksaan terhadap Pemerintah Daerah Propinsi Riau karena telah menghentikan Gaji sejak Juni 2010 sampai
saat ini ( 2 tahun ,2 bulan ) dan saya masih tetap aktif bekerja.
Demikianlah
disampaikan kepada bapak pengaduan ini dengan harapan bapak berkenan mengadakan
tindak lanjut Pelanggaran Peraturan dan perundang undangan dan terakhir
diucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Ir.Syarifuddin
Adek
Nip.19540509
19820310 005
Pembina
Tingkat I (IV/b)
Tembusan : Disampaikan kepada yth Bpk.
1.Presiden RI di Jakarta.
2.Ketua DPR RI di Jakarta
3.Ketua KOMNASHAM di Jakarta
4.Ketua OMBUDSMAN di Jakarta
5 Menpan R dan B di Jakarta
6Mendagri c.Irjendagri di Jakarta
7.Menkumham di Jakarta
8.Mentan cq Sekjen Kementerian Pertanian
9.Ka.BKN di Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar