KUNJUNGAN DEWAN PUSAT HIMPUNAN TANI NELAYAN INDONESIA KE KELOMPOK TANI KECAMATAN TAPUNG HILIR KABUPATEN KAMPAR
SURATNO
Ketua HIMPUNAN TANI INDONESIA Kecamatan Tapung Hilir mengatakan bahwa
untuk mengerakan petani harus ada kiatnya, namun kiat saja tidaklah
cukup dan diperlukan kemauan keras dan gigih dari petani sendiri untuk mencapai CITA –CITA sejahtera dan makmur. Petani selalu tidak berhasil dalam usaha tani karena posisi petani
dalam keadaan terjepit baik dalam KETERAMPILAN ,MAUPUN MODAL dan
tertekan dari pengaruh pihak pengusaha yang bermodal besar serta
berkolaborasi dengan pihak Penguasa. Namun SURATNO tetap optimis bahwa
petani yang dipimpinnya mampu berbuat walaupun dengan keadaan serba
kekurangan.
Himpunan
TANI NELAYAN INDONESIA Ir. Syarifuddin Adek sebagai ketua Umum
mengatakan bahwa petani benar didalam posisi lemah tetapi bila mempunyai tekad
yang kuat dan bersatu didalam wadah organisasi dapat dipastikan dapat
mengerakan memacu usaha tani yang besar serta mandiri. Para ahli
pertanian mengumukakan tanpa ORGANISASI petani tidak dapat berbuat
apa-apa, maksudnya disini bukanlah mengerakan petani dengan tujuan
kekuasaan atau politik.
Musyawarah
kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) adalah Organisasi Kemasyarakatan yang
didirikan oleh Mayor Jendral Sughanidhie Kato Subroto dimana masyarakat
bebas untuk berkumpul didalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan
tidak ada afiliasi dengan satu partai politik manapun MKGR dari Rakyat
untuk Rakyat dan Milik Rakyat. Didaerah dusun IV Desa Kotagaro Kecamatan
Tapung Hilir Kabupaten Kampar Aset MKGR yang luasnya lebih kurang
80.000 Hektar diperoleh dari pelepasan HPH ex PT. tahun
1989, yang ditanda tangani oleh Gubernur Riau Brigjen TNI Imam Munandar.
Tanah adalah Rahmat Allah dan dikuasai oleh Negara, tetapi tidak semua
tanah dikuasai oleh Negara tidak termasuk tanah Ulayat yang ada di Dusun
IV Plambayan Desa Kotagaro yang telah ditetapkan didalam didalam
Undang-undang Agraria atau Pertanahan.
Petani
itu wajib punya tanah tetapi dewasa ini di Daerah Riau tanah telah
habis dikuasai oleh pengusaha dengan cara yang sangat licik dan selalu
mengandalkan asas LEGALITAS tetapi tidak mempunyai dasar surat yang
benar seperti Penguasaan lahan 19.200 Hektar oleh PT.ARARA ABADI/PT.RAL
sekarang petani Dusun IV Plambayan Desa Kotagaro sudah bosan untuk
berseteru dengan pihak manapun untuk merebut lahan karena Pihak MKGR
telah menghibahkan asetnya setiap petani mendapat 10 hektar setiap
petani tanpa memberikan imbalan apapun. Bila diperkirakan asset tersebut
dapat diberikan bagi seluruh warga yang ada di Dusun IV Plambayan dan
sekitarnya, tegas Ir.Syarifuddin Adek yang juga salah satu Pimpinan
Pusat MKGR yang membidangi Tani nelayan.
Pada
kesempatan pertemuan dilaksanakan peletakan batu pertama Pembangunan
Monumen Bapak MKGR oleh Ketua DPP MKGR yang didampingi oleh Waka PUSTRAP
Letkol TNI (Purn) KS PANDIA dan Ketua HTNI Kecamatan Tapung Hilir
Suratno. Acara dilanjutkan dengan ceramah Dinamika Kelompok disampaikan
oleh Sekjen Lembaga Penyuluhan Swadaya Indonesia (LPSI), Drs. Anas
Sahmira dan acara ditutup dengan makan bersama dengan anggota Kelompok
Tani Dusun IV Plambayan dibawah Pimpinan SURATNO. .Andre,Hendri,Tim
Sindo
Last Updated ( Thursday, 25 October 2012 01:09 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar