SIDANG PERKARA PERDATA No.115/PDT/G/2012/PNPBR 9 PEJABAT RIAU DIGELAR 15 oktober 2012, GUGATAN 1 TRILIUN RUPIAH
Pekanbaru sinar indonesia ,
Akibat keteledoran Penanganan Administrasi yang dilakukan oleh Dra.Hj.Parida MSi Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Riau,Ir.Syarifudin Adek sebagai Tenaga Penyuluh Pertanian tidak dipenuhi Hak gaji
dan dicoret atau dihilangkan nama dari daftar absen pegawaian tanpa ada
dasar hukumnya .Karena itu ia mengugat Sembilan Pejabat di Riau di
Pengadilan Pekanbaru Senin 15/10 /2012. Yang didaftarkan tanggal 26
Spetember 2012.Kesembilan Pejabat tersebut diantaranya Kepala Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Riau drh.Askardya Ribudana
Patrianov,Sekretaris Daerah Propinsi Riau Drs.Syamsir Yus MM,,Mantan
Kepala Kepgawaian Daerah Propinsi Riau Drs.S.Syaqlul Amrie MSi, Kepala
Inspektorat Propinsi Riau Drs.Syamsurizal MM,Gubernur Riau HM.Rusli
Zainal SE MP dan Drs.Deden Junaidi MSi Kepala Kantor Regional XII Badan
Kepegawaian Negara Pekanbaru.Sedangkan yang ketujuh adalah Dra.Parida MSi selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Peternakan dan Kesehatan Propinsi Riau , Roza Paramitha Fitriani selaku Bendahara Gaji dan Sugeng Atmojo sebagai staf. Kesembilan Pejabat tersebut bertanggung jawab atas di hentikannya hak gaji Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat Pembina Tingkat I (IV/b).
Jadi
untuk sementara persidangan ditunda dan akan dilanjutkan pada sidang
berikutnya, “katanya.Usai persidangan berlangsung, Kuasa Hukum Ir.
Syarifuddin Andra Wira putra SH selaku penggugat saat ini tetap mengikuti jadwal ang telah ditetapkan oleh Ketua Majelis Hakim Pasti Tarigan, siap untuk berjuang menuntut hak clientnya sebagai pegawai penyuluh di Riau, hingga tuntas,” tegasnya.
Dari hasil pantauan, sidang kedua tanggal 22 September 2012 berlansung sangat singkat bahwa sidang ditunda karena para tergugat tidak hadir . Kesembilan pejabat tersebut akan dipanggil kembali seluruhnya dan diminta hadir untuk mengikuti proses persidangan selanjutnya. Tim sindo.
Last Updated ( Thursday, 25 October 2012 01:11 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar