ANALISA Strategi manegemen Pengelapan gaji
PNS drh.Askardya Ribudana Patrianov
U U No.43 th 1999 psl (7)
|
Pemerintah RI cq Mneteri Keuangan RI
|
Hasil Analisa Menegemen Stratejik
|
PERMENDAGRI No. 13 th 2006
Pengunaan Dana Didaerah
|
APBN melalui
Dana Alokasi Umum/DAU
|
Dipertagung jawabkan setiap tahun
|
1.Permenpan No.02 tgl 18 Febuari 2008 ttg Jabatan
Fungsional Penyuluh Pertanian dan
angka kreditnya psl 5 ayat 1.
2.Peraturan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala BKN
no.54/PERMENTAN/OT.210/II/2008,
No.24 A tgl 7 Nopember 2008 ttg Petunjuk Pelaksanaan
Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
dan Angka Kreditnya psl 1 angka 6 dan angka 8
3.Peraturan Presiden No.55 th 2010 Perpanjangangan
Batas Usia Pensiun PNS ynag menduduki jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian,Penyluh
Perikanan dan Penyuluh Kehutanan. Psl
1 dan pasal 2.
4.Surat Kementerian Pertanian tgl 19 Januari 2012
No.119/OT.210/A2/I/2012,Penyelesaian Kekeliruan Penanganan Administrasi
Kepegawaian Penyuluh Pertanian.dan Pernytaan Bersama pserta rapat tanggal 17
Januari 2012.
|
1.Pemerintah Daerah Propinsi Riau cq.HM.Rusli Zainal
selaku Penguna Anggaran Daerah /PA
2.drh.Askardya Ribudana Patrianov Kuasa Penguna
Anggaran Satker(Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prop Riau.
-Bendaharawan Gaji
|
1.pembiaran/by omission
2.tidak melaksanakan tugas kedinasan.
3.Pelangaran HAM uu No.39 th 1999 pasal 38 ayat 4
dan 43.
2.drh.A.R.Patrianov tidak ada hak dan kewenangan
hentikan gaji.
Tidak melaksanakan tugas kedinasan.
Bertindak sewenang wenang.
Pelanggaran PP 53 th 2010 displin PNS
Pidana dan perbuatan melawan hukum KUHPerdata 1365 dan 1356 .
Kesimpulan ;
GAJI tidak diberikan dan terjadi pengelapan gaji.
Diduga berada di Kas Daerah Alternaytif di
kembalikan ke Pusat Kas Negara.
Pengelapan ini adalah dugaan kuat Korupsi dana APBN
/DAU karena setiap tahun harus dipertanggugn jaweabkan.TA.2010 dan TA 2011.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar